Selasa, 30 Oktober 2012

Tulisan 4 Ekonomi Koperasi


Grand Strategi Apa Yang Harus Di Lakukan Agar Koperasi Dan UKM Bias  Go Internasional ?

1.         Koperasi

a.                     a.   Pendidikan Dan Peningkatan Teknologi Menjadi Kunci Untuk Meningkatkan Kekuatan Koperasi
b.                     b.   Merekrut Pekerja – Pekerja Indonesia Yang Berkualitas Dan Berpendidikan.
c.                    C.    Pengembangan Tempat Praktek Keterampilan Usaha
d.                     d.  Memajukan Koperasi Sesuai Dengan Landasan UUD’45 Yang Berlandaskan Kekeluargaan
e.                     e.  Mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Bagi Koperasi Dan Usaha Kecil Di Daerah
f.                       f.  Meningkatkan Daya Jual Koperasi Dan Melakukan Sarana Promosi
g.                     g.   Merubah Kebijakan Pelembagaan Koperasi
h.                     h.  Membenahi Kondisi Internal Koperasi
i.                      i.   Menerapkan Sistem GCG

2.       UKM

a.        Berani Berpikir Kreatif Dan Segera Mulai Melangkah.
b.        Mulailah Dari Lingkungan Anda
c.        Tetapkan Biaya Produksi Yang Proposional
d.        Manfaatkan Teknologi Untuk Menjangkau Pasar Yang Lebih Luas
e.        Terus Kembangkan Brand Anda
f.         Tumbuhkan Bakat Berwirausaha
g.        Siap Menghadapi Berbagai Resiko





Tulisan 3 Ekonomi Koperasi

 Faktor apa yang di butuhkan oleh koperasi, KUD, dan UKM untuk brkembang ?

Jawab: Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).Namun koperasi di Indonesia selama setengah abad lebih kemerdekaannya, tidak menunjukkan perkembangan yang menggembiarkan. Koperasi tidak tampak di permukaan sebagai “bangun perusahaan” yang kokoh dan mampu sebagai landasan (fundamental) perekonomian, serta dalam sistem ekonomi Indonesia, koperasi berada pada sisi marjinal.Upaya pemulihan ekonomi koperasi tetap dalam posisi yang termarjinalkan. Pemerintah sering bersuara lantang untuk memberdayakan koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak terlihat peranan yang signifikan dalam menyumbang perekonomian Indonesia. Yang berkembang hanyalah kuantitas koperasi dan tidak terlihat perbaikan kualitasnya, baik mikro maupun makro ekonomi.Perkembangan koperasi masih menghadapi masalah-masalah baik di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut dapat bersumber dari dalam koperasi sendiri maupun dari luar. Masalah kelembagaan koperasi juga dapat dikelompokkan dalam masalah intern maupun masalah ekstern. Masalah intern mencakup masalah keanggotaan, kepengurusan, pengawas, manajer, dan karyawan koperasi. Sedangkan masalah ekstern mencakup hubungan koperasi dengan bank, dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan instansi pemerintah.

1.      DARI SISI KELEMBAGAAN KOPERASI

a. Masalah Internal :
·         Keanggotaan dalam Koperasi
·         Pengurus Koperasi
·         Pengawas Koperasi

b. Masalah Eksternal
·         Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
·         Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
·         Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.

2.       SISI BIDANG USAHA KOPERASI

Masalah usaha koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Ada koperasi yang manajer dan karyawannya belum memenuhi harapan. Di antara mereka ada yang belum dapat bekerja secara profesional, sesuai dengan peranan dan tugas operasi yang telah ditetapkan. Masih ada administrasi koperasi yang belum menggunakan prinsip-prinsip pembukuan dengan baik. Sistem informasi majemen koperasi mesih belum berkembang sehingga pengambilan keputusan belum didukung dengan informasi yang cukup lengkap dan dapat diandalkan.

Di samping itu masih ada manajer yang kurang mempunyai kemampuan sebagai wirausaha. Di antara mereka bahkan masih ada yang kurang mampu untuk menyusun rencana, program, dan kegiatan usaha. Padahal mereka harus memimpin dan menggerakkan karyawan untuk melaksanakan rencana, program, dan kegiatan usaha yang ditentukan. Penilaian terhadap keadaan serta mengadakan penyesuaian rencana, program, dan kegiatan usaha setiap kali ada perkembangan dalam keadaan yang dihadapainya. Dari sisi produksi, koperasi sering mengalami kesulitan untuk memperoleh bahan baku. Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh adalah modal. Dalam hal kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif kalah dengan output industri besar. dalam banyak kasus, output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.

Secara umum koperasi harus menghadapi kelemahannya sebagai berikut :
·         Pembinaan hubungan antara alat perlengkapan koperasi, khususnya antara pengurus dan manajer, yang masih perlu ditingkatkan. Hal ini antara lain mengingat perlunya koordinasi yang mantab dan pembagian tugas serta tanggung jawab yang jelas. Harus dihindarkan apabila ada pengurus yang mengambil wewenang manajer melaksanakan tugas operasional.
·         Kebijaksanaan dan program kerja koperasi masih cenderung timbul sebagai prakarsa pemerintah. Program-program yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggota masih ada yang belum sepenuhnya dipadukan dengan program-program yang timbul dari prakarsa pemerintah. Keputusan koperasi yang mandiri masih belum dapat berkembang.
·         Organisasi tingkat sekunder, seperti Pusat Koperasi dan Induk koperasi, tampak belum sepenuhnya dapat memberikan pelayanan kepada koperasi primer, khususnya meningkatkan kemampuan dalam bidang organisasi, administrasi, dan manjemen.
·         Kerja sama koperasi dan lembaga non-koperasi telah ada yang berlangsung atas landasan saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Tetapi, apabila kurang hati-hati dalam membinannya ada kerjasama yang cenderung mengarah pada hilangnya kemandirian koperasi.
·         Kemampuan pemupukan modal usaha yang bersumber dari anggota dan hasil usaha koperasi, walaupun cukup memadai perkembangannya namun ternyata masih sangat terbatas.
·         Dalam usaha memperoleh kredit dari bank, koperasi masih menghadapi kesulitan untuk memenuhi persyaratanyang ditentukan. Demikianlah, maka pemupukan modal koperasi walaupun cepat perkembangannya hasilnya masih terbatas juga.
·         Keterpaduan gerak, pengertian, pembinaan, dan pengawasan terhadap gerakan koperasi dari berbagai instansi masih perlu ditingkatkan.
·         Masalah lain yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan koperasi pada tingkat perkembangan seperti sekarang ini adalah masih kurangnya petugas pembina koperasi, baik dalam jumlah maupun mutunya.
·         Masalah permodalan, penguasaan teknologi, akses informasi, permasalahan pemasaran, dan perlindungan hukum.
·         Kurangnya dana sehingga fasilitas-fasilitas yang sudah ada tidak dirawat, hal ini menyebabkan koperasi tertinggal karena kemajan teknologi yang sangat cepat.

Kamis, 04 Oktober 2012

Tugas 2 Ekonomi Koperasi


Tugas 1 Ekonomi Koperasi


Tugas Ekonomi Koperasi

Tugas 2 (Ekonomi Koperasi)

Soal: Apa bedanya koperasi dengan UC (Union Credit)

Jawab: a. Koperasi

Pengertian pokok tentang Koperasi :
1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.

b. Credit Union ( Cu )

Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “credere” yang artinya percaya dan “union” atau “unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.

Credit Union adalah lembaga usaha bersama di bidang keuangan yang dimiliki dan dikendalikan oleh semua anggotanya dengan tujuan untuk membantu para anggota mengelola uang mereka, melayani kredit dengan bunga yang terjangkau dan memberikan pelayanan bidang keuangan yang lainnya kepada para anggota dan masyarakat.
Credit Union, menurut Pendiri Credit Union Pancur Kasih, Drs Anselmus Robertus Mecer, 53, pertama kali muncul di Indonesia pada 1960-an yang mulai dikembangkan dari barat.
Seorang pastor Katolik asal Jerman bertugas di Indonesia dan membawa konsep tersebut. Kemudian CU mulai diperkenalkan ke Kalimantan Barat pada 1975.

Melalui gereja Katolik, diadakan pelatihan pembentukan CU sehingga lahir 40 kelompok. Namun pasang dan surut selalu ada. Satu demi satu, CU berguguran lantas hilang. Kemudian pada tahun 1985, dilakukan sosialisasi ulang dan pelatihan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), salah satunya, Pancur Kasih, mengikuti pelatihan tersebut.
Credit Union, tentu saja beda dengan koperasi atau lembaga perbankan umumnya, demikian pendapat Mariamah Achmad seorang aktivis penggagas pembentukan CU Muare Pesisir yang anggotanya kebanyakan para perempuan pencari nafkah keluarga.

Menurut ia, manfaat CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan — langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman — menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam. “Inilah yang tidak ditemukan di lembaga keuangan lainnya,” katanya, berpromosi.


Rabu, 03 Oktober 2012

Tulisan 1 Ekonomi Koperasi


Tulisan 1 (Ekonomi Koperasi)

Soal: Kenapa Koperasi di Indonesia maju tidak mundur tidak ?

Jawab: Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran
Banyak faktor yang membuat koperasi di Indonesia tidak berkembang bahkan bisa di bilang tidak bisa maju. Sebenarnya koperasi di Indonesia sudah sangat berkembang dan maju. Bahkan koperasi menjadi salah satu faktor kemajuan perekonomian di Indonesia sejak zaman bung hatta mendirikannya sampai saat ini.

Beberapa faktor yang membuat koperasi kurang berkembang di Indonesia adalah:
1. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
2. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.
3. Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah..
4. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. 


Dari beberapa faktor di atas, kita sudah dapat mengetahui dengan jelas apa penyebabnya. Misalnya dari faktor yang pertama. Pemerintah sudah berusaha membantu mengatasi perekonomian rakyat, dengan cara mendukung dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Tapi praktek di lapangan berbeda dengan teorinya. Sosialisasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak merata, hanya sebagian kecil saja yang di berikan sosialisasi. Belum lagi dengan alasan keterbatasan waktu dan tempat, petugas sosialisasi yang terbatas menjadikan sosialisasi yang seharusnya dapat memberikan informasi jelas kepada masyarakat tapi malah sosialisasi seperlunya saja.

Dari faktor yang kedua, tingkat partisipasi anggota koperasi yang masih rendah yang disebabkan sosialisasi belum optimal. Di kasus ini, selain karna keterbatasan sosialisasi karna sdm yang mengerti tentang koperasi terbatas, masyarakat tidak mempunyai media untuk bertanya. Masalah ini menjadi latarbelakang faktor ke tiga muncul. 

Sementara pada faktok keempat, dukungan yang diberikan oleh pemerintah sebenarnya sudah bagus, hanya saja pemerintah melakukan kesalahan dengan cara memanjakan koperasi. Sistem yang digunakan pemerintah awalnya benar, yaitu memberikan dana bantuan agar koperasi dapat dikembangkan. Tapi kurangnya pengawasan dana tersebut, mengakibatkan penyalah gunaan terhadap dana tersebut.
Itulah beberapa faktor penyebab koperasi kurang berkembang di Indonesia. 


VN:F [1.6.8_931]