Selasa, 27 Desember 2011

Impor Beras Bisa Setop Tahun Depan ??


Kamis, 22 Desember 2011 14:16 wib
JAKARTA - Pemerintah berjanji menyerap secara penuh beras petani pada musim panen tahun depan yang diperkirakan akan mulai pada pertengahan Januari 2012.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan, pada Januari musim panen telah dimulai. Dengan demikian, pemerintah juga akan memulai pembelian beras-beras petani.

"Tadi pak menteri pertanian (Suswono) mengatakan, pertengahan Januari sudah mulai panen di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur dan kita tentu saja kalau sudah begitu tidak lagi memerlukan impor. Kita menyerap beras-beras dari petani kita," ujar Hatta  di gudang Bulog defisi regional bidang DKI, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Hatta menambahkan, sampai akhir tahun ini persediaan beras dipastikan akan cukup. Pasalnya, Badan Urusan Logistik (Bulog) sampai saat ini masih mempunyai cadangan beras sebesar 1,2 juta-1,3 juta ton beras impor. Jumlah tersebut masih bertambah, seiring dengan masih berjalannya kontrak impor beras khususnya dari Thailand yang masih dalam proses.

"Akhir tahun diperkirakan 1,7 juta ton di tangan Bulog di gudangnya sekira 1,2 juta-1,3 juta ton yang di jalan itu sekira 300-400 ribu, akhir tahun kita melebihi 1,5 juta ton, sekira 1,7 juta ton juta di musim paceklik seperti sekarang ini menandakan beras kita cukup, suplai cukup," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, sampai dengan akhir tahun ini diperkirakan beras impor asal Thailand diperkirakan akan masuk sebanyak 300 juta ton. Sehingga diperkirakan cadangan beras Bulogsampai dengan akhir tahun akan mencapai 1,5 juta-1,7 juta ton.

"Ya paling akhir Desember masuk 300 jutaan ton, jadi Januari akan masuk sekira 400 jutaan, pokoknya harus kelar paling lambat Februari," pungkasnya


Sumber: http://economy.okezone.com/read/2011/12/22/320/545881/impor-beras-bisa-setop-tahun-depan

Nilai Ekspor Indonesia Desember 2009 Naik 23,69 Persen, Nilai Impor Indonesia Desember 2009 Naik 17,15 Persen Dibandingkan Bulan Sebelumnya.2010-02-01


Nilai ekspor Indonesia Desember 2009 mencapai US$13,33 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 23,69 persen dibanding ekspor November 2009. Sementara bila dibanding Desember 2008 mengalami peningkatan sebesar 49,82 persen.

Ekspor nonmigas Desember 2009 mencapai US$10,83 miliar, naik 28,30 persen dibanding November 2009, sedangkan dibanding ekspor Desember 2008 meningkat 44,55 persen.

Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-Desember 2009 mencapai US$116,49 miliar atau menurun 14,98 persen dibanding periode yang sama tahun 2008, sementara ekspor nonmigas mencapai US$97,47 miliar atau menurun 9,66 persen.

Peningkatan ekspor nonmigas terbesar Desember 2009 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$1.092,2 juta, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada mesin/peralatan listrik sebesar US$46,8 juta.

Ekspor nonmigas ke Jepang Desember 2009 mencapai angka terbesar yaitu US$1,25 miliar, disusul Cina US$1,19 miliar dan Amerika Serikat US$1,04 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 32,16 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,45 miliar.

Menurut sektor, ekspor hasil industri periode Januari-Desember 2009 turun sebesar 16,93 persen dibanding periode yang sama tahun 2008, demikian juga ekspor hasil pertanian turun 4,83 persen, sebaliknya ekspor hasil tambang dan lainnya naik sebesar 31,93 persen.

Nilai impor Indonesia Desember 2009 mencapai US$10,33 miliar atau meningkat 17,15 persen dibanding November 2009 yang besarnya US$8,81 miliar, sedangkan selama Januari-Desember 2009 nilai impor mencapai US$96,86 miliar atau turun 25,03 persen dibanding periode yang sama tahun 2008.

Impor nonmigas Desember 2009 mencapai US$8,22 miliar atau meningkat 17,75 persen dibanding impor November 2009, sedangkan selama Januari-Desember 2009 mencapai US$77,87 miliar atau turun 21,06 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Impor migas Desember 2009 mencapai US$2,10 miliar atau meningkat 14,88 persen dibanding impor November 2009, sedangkan selama Januari-Desember 2009 mencapai US$18,99 miliar atau turun 37,85 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Nilai impor nonmigas terbesar Desember 2009 masih sama seperti November 2009 yaitu golongan barang mesin/pesawat mekanik dengan nilai US$1,42 miliar, walaupun mengalami peningkatan sebesar 12,13 persen dibanding bulan sebelumnya.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Desember 2009 masih ditempati oleh Cina dengan nilai US$13,50 miliar dengan pangsa 17,33 persen, diikuti Jepang US$9,82 miliar (12,61 persen) dan Singapura US$9,24 miliar (11,86 persen). Sementara impor nonmigas dari ASEAN mencapai 23,18 persen dan Uni Eropa sebesar 11,11 persen.

Impor menurut golongan penggunaan barang selama Januari-Desember 2009 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya mengalami penurunan untuk semua golongan, yaitu impor barang konsumsi sebesar 18,63 persen, bahan baku/penolong sebesar 29,99 persen, dan barang modal sebesar 4,47 persen. 

Sumber: http://www.bps.go.id/?news=747

Sistem Ekonomi Pancasila


oleh Emil Salim [Kompas, 30 Juni 1966]

  Di dalam usaha-usaha membina sistem eonomi yang khas bagi Indonesia, kiranya, sebaiknya kita berpegang pada pokok-pokok fikiran sebagaimana tercantum dalam Pancasila, khususnyadokumen "Lahirnya Pancasila" dan UUD 45, khususnya pasal-pasal 23, 27, 33 dan 34.Dari Pancasila adalah sila "Keadilan Sosial" yang paling relevan untuk ekonomi. Sila inimengandung dua makna, yakni sebagai prinsip pembagian pendapatan yang adil dan prinsipdemokrasi ekonomi.Ditempatkan dalam persepketif sejarah maka hasrat ingin mengejar pembagian pendapatan yangadil mudah difahami. Pembagian pendapatan di masa penjajahan adalah sangat tidak adil. Kurangdaripada 3% dari jumlah penduduk [yang terutama adalah bangsa asing] menerima lebih dari25% dari pendapatan nasional Indonesia. Karenanya, maka pola pembagian pendapatan serupa ini perlu dirombak secara drastis.Akan tetapi yang dikejar bukan saja "masyarakat yang adil dalam pembagian pendapatannya" tapi juga "masyarakat yang makmur". Ini berarti bahwa tingkat pertumbuhan dari pendapatan nasionalharus juga meningkat.Di masa penjajahan, pertumbuhan eonomi berlangsung berdasarkan
free fight competitionliberalisme.
  Dalam pertarungan kompetisi ekonomi serupa ini, bangsa Indonesia tertinggal olehkarena tidak memiliki alat-alat produksi yang
Compatible.
   Maka sistem ekonomi liberal serupaini menambahkan ketidakadilan dalam pembagian pendapatan, karena yang ekonomi kuat,semakin kuat, sedangkan yang lemah ketinggalan.Guna menghindari pengalaman pahit serupa inilah, sila "Keadilan Sosial" menekankan perlunya:demokrasi ekonomi. Hakekatnya adalah suatu
medezeggenschap
di dalam unit ekonomi [pabrik, perusahaan, ekonomi negara dan lain-lain].Prinsip demokrasi ekonomi ini terjelma dalam UUD 45 pasal 23, 27, 33 dan 34. Di dalam pasal23 yang menonjol adalah hak budget DPR-GR. Ini berarti bahwa pemerintah boleh menginginkanrupa-rupa hal, rencana dan proyek, akan tetapi pada instansi terakhir adalah rakyat sendiri yangmemutuskan apakah rencana atau proyek bakal dilaksanakan, oleh karena hak-budget, halmenetapkan sumber penerimaan negara [pajak] dan macam-macam serta harga mata uang beradadi tangan DPR-GR.Inilah prinsip
medezeggenschap
atau demokrasi ekonomi dalam sistem ekonomi pancails kita.Dan untuk mencek kemudian apakah pemerintah tidak menyimpang dari kehendak DPR-GR,maka DPR-GR dapat menggunakan pemeriksaan melalui Badan Pemeriksaan Keuangan.Tentu semuanya ini di dalam iklim kehidupan kenegaraan di mana rechtszekerheid terjamin. Olehkarena itu, pasal 27 mewajibkan semua kita [baik penguasa tertinggi maupun warga negara biasa]menjunjung Hukum.Di dalam sistem ekonomi yang menjamin demokasi-ekonomi maka tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak [pasal 27]. Hak atas pekerjaan tidaklah melulu privilegesuatu kliek atau golongan tertentu. Semua berhak memperoleh
equal opportunity.
 Akan tetapi manakala ia jatuh terlantar menjadi fakir miskin, maka naluri kemanusiaan kita,sesuai jiwa Pancasila, menugaskan kepada negara untuk memelihara mereka yang terlantar itu[pasal 34].Prinsip demokrasi ekonomi juga menjelma dalam pasal 33 "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluaragaan". Di sini [dalam pengjelasan tentang UUD] menonjoltekanan pada "masyarakat": "Produksi dikerjakan di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-nggota masyarakat."Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. "Masyarakat"tidak sama dengan "negara". Sehingga jelaslah bahwa sistem ekonomi Pancasila tidak sajamenolak f 
ree fight liberalism
akan tetapi juga etatisme [ekonomi komando], di mana negara beserta aparatur ekonomi negara berdomisili penuh dan mematikan inisiatif masyarakat.Tetapi ini tidak berarti bahwa negara lalu berpangku-tangan. Pasal 33 juga menekankan bahwacabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Sedangkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi dikuasainegara untuk digunakan bagi kemakmuran rakyat.Jadi negara menguasai sektor-sektor yang strategis. Maka dapatlah sistem ekonomi pancasila inidiumpamakan seperti lalu-lintas di Jakarta. Masing-masing anggota masyarakat bebas berjalan di jalan-jalan. Akan tetapi dalam kebebasan itu terkandung pertanggungjawaban untuk mengutamakan kepentingan umum.Kita tak bisa sesuka hati tancap gas dan membahayakan lalu-lintas. Karena itu maka peraturanlalu-lintas harus dipatuhi. Untuk mengatur kelancaran lalu lintas, polisi lalu lintas menguasaitempat-tempat strategis, seperti simpang empat, lima dan sebagainya. Polisi lalu lintas tidak menguasai semua jalan, paling-paling sewaktu ia mencek dan mengontrol. Jalan yang kita pijak,hawa yang kita hirup, sungguh pun kita jalani, adalah bukan milik individu, tetapi milik negara.Maka begitulah secara sederhana sistem ekonomi Pancasila. Ia tidak ketat seperti sistem ekonomietatisme ala Uni Sovyet, tidak pula liberal ala Amerika Serikat. Ia adalah kebebasan dengantanggungjawab, keteraturan tanpa mematikan inisiatif rakyat, mengejar masyarakat yang adil danmakmur atas landasan demokrasi ekonomi.

olehhttp://pejalanjauh.com/2009/04/26/rikalpa/ 

Pengertian Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya

    Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.

A. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
     Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.

1. Produk ekspor Indonesia
    Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor  kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f.  Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.

2. Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk  impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.

B. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
    Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
1. Kerjasama Bilateral
kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2. Kerjasama regional
kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3. Kerjasama multilateral
kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.

C. Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor
1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3. Meningkatkan perekonomian rakyat.
4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri

Sumber: http://syadiashare.com/pengertian-ekspor-dan-impor.html

PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI INDONESIA

  1. Sampai kira-kira 28 tahun lalu (1975) kemiskinan bukanlah topik bahasan seminar dan surat-surat kabar. Baik masyarakat maupun pemerintah “tabu” membahasnya. Pembangunan dianggap akan menghapuskan kemiskinan “dengan sendirinya”. Dan pakar ekonomi dengan analisis-analisisnya berdiri paling depan dalam barisan para pakar yang manganggap bahwa pertumbuhan ekonomi cukup mampu mengatasi segala masalah sosial ekonomi bangsa.
Selama periode 1976-1996 (20 tahun, Repelita II-V) angka kemiskinan Indonesia turun drastis dari 40% menjadi 11% yang dianggap cukup menjadi pembenaran bahwa pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% par tahun dalam periode itu adalah faktor penentunya. Maka krismon 1997-98 yang kembali meningkatkan angka kemiskinan menjadi 24% tahun 1998 dengan mudah dijadikan alasan kuat lain bahwa memang pertumbuhan ekonomi “adalah segala-galanya”.
Kesimpulan saya, pakar ekonomi (teknokrat ekonomi) bukanlah pendukung kuat kebijakan dan program-program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Economic science has produced mostly “universal” intellectuals. I think it is time for economists to start transforming themselves __ and to do it fast __ into more “specific”, humble intellectuals (Alejandro Sanz de Santamaria in Ekins and Max-Neef, 1992:20).[1]
[1] Ekins, Paul & Manfred Max-Neef, 1992, Real-Life Economics, Routledge London – New York, p. 20
II.   Program Penanggulangan Kemiskinan bersasaran (targeted poverty alleviation) paling serius dalam sejarah bangsa Indonesia adalah program IDT di sepertiga desa di Indonesia, dan program Takesra/Kukesra di dua pertiga desa lainnya. Keduanya didasarkan atas Inpres 5/1993 dan Inpres 3/1996, yang pertama dengan anggaran dari APBN dan yang kedua dari APBN ditambah bantuan “konglomerat”. Program IDT maupun Takesra/Kukesra keduanya dilaksanakan melalui pendekatan kelompok sasaran antara 15-30 kepala keluarga dengan pemberian modal bergulir, yang pertama (IDT) sebagai hibah dan yang kedua sebagai pinjaman/kredit mikro.
Meskipun terkesan di masyarakat luas bahwa program IDT dan Takesra/Kukesra ini semuanya sudah “gagal total” karena tidak ada lagi dana segar yang disalurkan kepada penduduk miskin, dan sudah ada program-program penggantinya yaitu PPK (Program Pengembangan Kecamatan), tetapi penelitian kami sekaligus mengujicoba kuesioner dan Manual ESCAP di DIY membuktikan yang sebaliknya. Dana hibah program IDT di Karangawen, Gunungkidul, telah meningkatkan pendapatan penduduk miskin sebesar 97% selama 8 tahun (1994-2002). Meskipun dana IDT diberikan sebagai hibah pemerintah pusat kepada 123.000 pokmas di seluruh Indonesia, tetapi di Karangawen otomatis dijadikan model simpan pinjam yang kini telah berkembang 126%. Bukti dari lapangan ini menunjukkan bahwa rakyat / penduduk miskin tidak pernah memperlakukan dana IDT sebagai program belas kasihan (charity) tetapi benar-benar sebagai dana program pemberdayaan ekonomi rakyat yang mampu mengembangkan masyarakat desa yang mandiri dan percaya diri. Dalam kaitan ini saya sedih sekali dan sulit memahami arogansi pakar-pakar ekonomi dan sosial yang enggan pergi ke desa-desa dan selalu menolak hasil-hasil penelitian apapun yang menunjukkan rakyat/penduduk miskin bukan orang-orang bodoh, malas, sehingga hanya bisa maju dengan instruksi dari pemerintah atau orang-orang “pandai” dari luar. Dari kasus ini terbukti bahwa justru bukan rakyat/penduduk miskin yang bodoh/malas, tetapi para pakar ekonomi/sosial itulah sebenarnya yang malas/bodoh. Dalam pada itu aparat birokrasi yang berbicara lancar tentang segala program “taskin”, dalam kenyataan sering memperlihatkan kepedulian dan komitmen yang amat rendah terhadap kehidupan dan nasib penduduk miskin di daerahnya. Ada seorang bupati di Bengkulu yang tidak peduli pada anggota pokmas IDT yang telah ditipu pengusaha pemasok sapi setempat padahal 4 bulan sebelumnya sudah ada “laporan” masuk tentang hal itu di kantornya. Di Maluku seorang pejabat PMD kecamatan tidak berterima kasih tetapi malah mengeluh “tambah kerjaan” saat dikonfirmasi (1996) bahwa seluruh kota di propinsi, kabupaten/kota  di “IDT” kan. Faktor-faktor itulah yang secara keseluruhan mempersulit upaya penanggulangan kemiskinan bersasaran di Indonesia.
III.   Lokakarya kita 2 hari ini bagi sementara orang memang bertajuk kurang menarik, yaitu hanya membahas “aplikasi manual tentang penanggulangan kemiskinan bersasaran” (A Manual for Evaluating Targeted Poverty Alleviation Programmes), “lebih-lebih”  dengan bahasa Inggris. Namun karena telah ada putusan panitia penyelenggara bahwa pada hari kedua ini kita boleh penuh menggunakan bahasa Indonesia atau bagi saya bahasa Jawa di sana-sini, sebaiknya kita berusaha maksimal memanfaatkannya. Manual yang dimaksud dan kuisioner yang menyertainya telah saya terapkan (diujicobakan) di 5 kabupaten/kota di propinsi DIY mulai September 2002–Januari 2003 dan sebagian hasilnya saya laporkan dalam makalah  dengan bahasa Inggris yang “bopeng-bopeng”.
Tiga kritik utama saya terhadap manual ini adalah: Pertama, pendekatannya masih kurang cocok dengan kondisi sosial-ekonomi-budaya riil Indonesia yang masih bersifat dualistik, yaitu masih adanya perbedaan besar antara sektor modern-industrial dan sektor tradisional perdesaan (ekonomi rakyat). Kedua, pendekatan terhadap responden/peserta program penanggulangan kemiskinan bersasaran (PKB) sangat individual/perorangan, padahal dalam kenyataan di semua program PKB peranan kelompok masyarakat (Pokmas) sangat besar. Ketiga, pada bidang usaha/kegiatan ekonomi diasumsikan adanya pemisahan yang jelas/tegas antara kegiatan ekonomi rumah tangga sehari-hari dengan usaha/bisnis termasuk dalam pembukuannya. Namun harus diakui bahwa manual ini benar-benar sangat bermanfaat dan menggugah kita di Indonesia yang selama ini belum pernah membuat upaya-upaya seperti ini, yaitu mengadakan evaluasi secara kuantitatif dampak program (sosial/ekonomi) PKB.
Memang kita sudah sering berbicara tentang MONEV (Monitoring and Evaluation) tetapi belum pernah mengukur secara kuantitatif dampak program-program ini pada tingkat rumah tangga (household), lebih-lebih pada tingkat pemanfaat langsung (beneficiary) dan juga pada tingkat Pokmas beranggotakan 15-30 orang. Jadi yang sering terjadi, meskipun kita sering megadakan MONEV di berbagai daerah kabupaten/kota atau propinsi, namun laporannya selalu bersifat non kuantitatif, yaitu, baik, sedang, kurang, dan sebagainya, dan tidak pernah dapat menunjukkan berapa persen pendapatan penduduk/penerima manfaat telah meningkat sebagai hasil dari program tertentu dan berapa persen penduduk miskin telah menjadi tidak miskin lagi per desa, per kabupaten, dan per propinsi. Satu dua propinsi seperti DIY dan Bali melaporkan berhasil melaksanakan program IDT, tetapi tidak ada laporan secara kuantitatif berapa ribu orang telah dibebaskan dari kemiskinannya selama 8-9 tahun program IDT, dan berapa persen kenaikan pendapatan mereka yang telah tidak miskin lagi.
Dampak negatif belum adanya evaluasi kuantitatif ini sangat jelas yaitu pemerintah tidak pernah  mampu untuk mempertajam program-progam PKB, yaitu di daerah-daerah mana saja program-program perlu dikendorkan karena masyarakat/ ekonomi rakyat sudah dapat mandiri/diberdayakan, dan di daerah mana saja program-program masih perlu ditingkatkan berdasar dan mengambil pelajaran dari pelaksanaan program-program serupa di daerah yang telah berhasil seperti DIY dan Bali tersebut. “Studi banding” dalam arti sebenarnya jarang dilakukan pejabat, bahkan jika mereka bertemu dalam konperensi nasional/regional pun yang mereka tukar pendapatkan bukan upaya-upaya konkrit melaksanakan program-program yang baik tetapi sekedar omong-omong “kagum-mengagumi” praktek-praktek tertentu tanpa tindak lanjut perincian program-program yang dikagumi sebagai program-program yang berhasil.
Maka Manual ESCAP ini dengan penyempurnaan-penyempurnaan kita dan penyesuaian tertentu pada budaya nasional/regional kita di Indonesia dapat menjadi titik awal metode ilmiah evaluasi (dan monitoring) macam-macam PKB kita seperti yang kini kita laksanakan, yaitu PPK. PPK yang merupakan peningkatan program IDT dalam perhitungan kita baru dapat meningkatkan pendapatan sebessar 11% dibanding 97% pada program IDT (pada tingkat rumah tangga/household), meskipun pada tingkat pemanfaat (beneficiaries) sebesar 63,2%, lebih tinggi dibanding IDT yang 35,4%.
Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepaa UN-ESCAP yang telah memberikan kepercayaan untuk mengujicobakan manual ini di Yogyakarta, tempat kedudukan kami. Seandainya lokakarya ini dapat dilaksanakan di Yogyakarta tentu dapat lebih menarik lagi bagi para peserta yang kemudian dapat mengadakan pembicaraan “tatap muka” langsung dengan orang-orang anggota pokmas yang telah naik tingkat dari miskin menjadi tidak miskin lagi. Mudah-mudahan pemerintah Indonesia dapat benar-benar tergugah untuk melaksanakan evaluasi-evaluasi kuantitatif seperti ini di semua daerah dan hasil-hasilnya ditindaklanjuti setiap tahun dalam bentuk penajaman program-program penanggulangan kemiskinan bersasaran. 

Sumber: http://www.ekonomirakyat.org/edisi_14/artikel_4.htm

Menteri Perdagangan: Peluang Ekspor Indonesia Cukup Besar

Ekonomi - / Kamis, 8 Desember 2011 16:17 WIB
 
Metrotvnews.com, Palembang: Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, peluang ekspor Indonesia ke berbagai negara cukup besar. "Peluang itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Gita dalam Forum Koordinasi Pembangunan dan Ekspor di Palembang, Kamis (8/12).

Gita Wirjawan optimistis ekspor Indonesia bisa mencapai target yang ditetapkan, sebesar 200 miliar dollar Amerika Serikat. Hingga Oktober 2011 ekspor telah mencapai 169 miliar dollar AS. Penguatan ekspor , kata Gita, didukung hasil nonminyak dan gas sebesar 134,7 miliar dollar AS, sisanya disumbang dari ekspor hasil migas. Tujuan ekspor antara lain Amerika Serikat, Jepang, China, dan negara lainnya.

Menteri Gita Wirjawan mengatakan, peluang ekspor meliputi karet, kelapa sawit, dan batu bara. Namun, Indonesia masih kalah bersaing dengan luar negeri di bidang sumber daya manusia dan infrastruktur. Jumlah lulusan sarjana Indonesia yang bergelar doktor atau S3 jauh lebih kecil dibandingkan negara lain. Padahal, SDM akan mendukung pelaksanaan ekspor sumber daya alam yang ada. Buruknya infrastruktur membuat barang yang diekspor banyak yang susut. (Ant/Wtr4)

Sumber: http://metrotvnews.com/read/news/2011/12/08/74724/Menteri-Perdagangan-Peluang-Ekspor-Indonesia-Cukup-Besar/2

Ekonomi Rakyat Di Mata Teknokrat

1. Sajogyo dan Widjojo Nitisastro

Pada tahun 1978 dalam sebuah artikel ilmiah populer di harian Kompas berjudul Garis Kemiskinan dan Kebutuhan Minimum Pangan, Sajogyo, yang sosiolog, ”mengambil oper” peranan pakar ekonomi dengan menetapkan garis kemiskinan pada tingkat pendapatan pertahun setara 240 kg nilai tukar beras / orang. Sajogyo menghitung ada 42,7 juta orang miskin (36,4%) di Indonesia (1970), yang 6 tahun kemudian (1976) turun persentasenya menjadi 33,4 %, meskipun dalam jumlah orang meningkat menjadi 45,1 juta. Peranan sebagai ekonom ini dilakukan Sajogyo sejak 1976 ketika mengeluh mengapa ekonom Indonesia tidak menanggapi hasil penelitian tentang kemiskinan di Sriharjo yang 3 tahun sebelumnya (1973) sudah dibahas dimana-mana di kalangan ilmuwan ekonomi pertanian internasional. Sajogyo kecewa ekonom Indonesia lebih banyak memikirkan masalah-masalah makroekonomi perdagangan dan keuangan internasional (konglomerasi dan globalisasi), dan tidak menyediakan waktu memikirkan ekonomi rakyat atau nasib penduduk miskin yang jumlahnya banyak dan senantiasa meningkat.
Pada tahun 1966, Widjojo Nitisastro, yang Dekan Fakultas Ekonomi, dengan dukungan rekan-rekannya dan mahasiswa FE-UI, mengumandangkan tekad melaksanakan pasal-pasal 23,27,33, dan 34 UUD 1945, dan bertekad mengamalkan Pancasila dan perbaikan ekonomi rakyat. Rumusan hasil kesimpulan seminar mahasiswa FE-UI selanjutnya menjadi landasan TAP No. XXIII/MPRS/1966.
Pada tahun 1933, Bung Hatta yang sarjana ekonomi tamatan Sekolah Tinggi Ekonomi di Nederland(1932), menulis kata pengantar dalam majalah Daulat Rakyat sebagai berikut :
Tani sendiri tidak berkuasa lagi atas padi yang ditanamnya. Padi masak orang lain yang punya. Produksi tinggal di tangan bangsa kita, tetapi distribusi atau pejualan sudah ditangan bangsa asing. Bertambah banyak perpecahan produksi, bertambah kuasa kaum pembeli dan penjual, semakin terikat ekonomi rakyat.
Demikian jika tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin ekonomi kita di masa lalu begitu bersemangat memihak kepetingan ekonomi rakyat dan berpikir atau bekerja keras mengangkat derajat orang kecil yang miskin, adalah aneh jika ekonom-ekonom muda masa kini begitu percaya dan menggantungkan diri pada konsep pertumbuhan ekonomi dan begitu mengagung-agungkan persaingan bebas yang dianggap hasilnya pasti akan ”menetes ke bawah”. Prinsip demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan, misalnya, yang dirumuskan Hata dan dibela oleh Widjojo dkk, sekarang dianggap tidak relevan lagi setelah globalisasi.

2. Selo Soemardjan
Selo Soemardjan yang menerima Anugrah Hamengkubuwono IX tanggal 19 Januari 2002 menyampaikan orasi ilmiah di Pagelaran Keraton Yogyakarta dengan Judul Pluralisme Budaya Indonesia (Suatu Tinjauan Sosiologis). Dari orasi dengan judul yang sangat netral dan sederhana terungkap keprihatinan mendalam tentang mulai pudarnya nasionalisme Indonesia, yaitu kesetiaan pada pluralisme budaya (kebhinekaan). Patriotisme dan nasionalisme seperti yang diikrarkan Pemuda-pemudi Indonesia tahun 1928 sekarang hampir hilang karena suku-suku bangsa di pelosok-pelosok seluruh Indonesia mulai pudar kepercayaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berpusat di Jakarta.
Namun yang kini lebih memprihatinkan lagi bukanlah makin pudarnya rasa nasionalisme suku-suku bangsa kecil-kecil yang jauh dari Jakarta, tetapi makin pudarnya rasa nasionlisme para pakar yang menganggap paham globalisme lebih kuat atau lebih benar ketimbang ideologi nasional. Maka Pancasila dan UUD yang telah disepakati para pendiri Republik Indonesia tahun 1945 juga mulai dipertanyakan karena dianggap tidak lagi relevan atau ketinggalan zaman. Mencontoh negara-negara lain yang lebih maju dari Indonesia yang menganggap sistem ekonomi kapitalisme sebagai satu-satunya jalan ke kemajuan, maka ”tidak perlu lagi Indonesia “terikat” pada atas kekeluargaan atau kegotong-royongan yang terpancar dari Pancasila”.
Demikian dari uraian sosiologis Selo Soemardjan tentang pergolakan etnik di daerah-daerah yang sudah berlangsung 4 tahun terakhir, dan keluhan Sajogyo tentang tidak cekatannya pakar-pakar ekonomi menanggapi masalah kemiskinan dan ekonomi rakyat di Indonesia, pakar-pakar ekonomi perlu benar-benar mawas diri. Kami sendiri berpendapat ketidaktajaman cara berpikir pakar-pakar ekonomi, dan menurunnya rasa nasionalisme, disebabkan ilmu ekonomi telah kita jauhkan dari ilmu sosiologi. Ilmu ekonomi ala Samuelson yang semakin kuantitatif harus kita akui sebagai ”biangkeladi” dari kekeliruan ini. Dan yang paling fatal ilmu ekonomi Neoklasik Barat kini kita pelajari dan kita ajarkan sebagai agama (Robert Nelson, Economics as Religion, 2001)

3. Ekonomi Moral
Jika disadari bahwa buku Smith tahun 1759 berjudul The Theory of Moral Statements, padahal kita hanya mengajarkan ke pada mahasiswa kita buku ke duanya yaitu The Weath of Nations (1776), kiranya kita para dosen ilmu ekonomi harus mengaku ”berdosa” atau paling sedikit mengakui kekeliruan kita. Mengapa mahasiswa ekonomi hanya memahami manusia sebagai ”homo ekonomikus”, dan bukan sebagai ”homo moralis” atau ”homo socius” ? Itulah, karena ilmu ekonomi kita ajarkan sebagai ilmu yang super spesialistik, yang matematik, sehingga sifatnya sebagai ilmu sosial menjadi hilang. Memang Kenneth Boulding telah berjasa mengingatkan bahwa ilmu ekonomi dapat dipelajari sebagai :
(1) ilmu ekologi;
(2) ilmu perilaku;
(3) ilmu politik;
(4) ilmu matematik;
(5) ilmu moral.
Tetapi berapa banyak di antara kita yang membahasnya atau menyinggung di ruang kuliah sebagai ilmu moral? Sangat sedikit, karena kita lebih suka menganggap ilmu ekonomi sebagai ilmu positif (positive science), dan cenderung mengejek ekonom lain yang mengajarkannya sebagai ilmu yang normatif (normative science). Terhadap konsep Ekonomi Pancasila yang pernah mencuat di wacana nasional, ada Ekonom Senior kita yang mengejek bahwa “tidak ada gunanya mengajarkan ilmu surga di dunia”
Karena tidak banyak manfaatnya lagi mengingatkan kritik-kritik radikal terhadap ilmu ekonomi seperti Paul Ormerod dalam The Death of Economics (1994), (karena buku seperti ini pasti sudah ”disingkirkan” sejak awal), maka buku klasik Kenneth Boulding diatas kiranya lebih tepat untuk dikutip.

Sumber: http://www.ekonomirakyat.org/edisi_1/artikel_2.htm