Selasa, 06 Maret 2012

Tugas Perekonomian Indonesia BAB 4


Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia

A.   Strategi Pembangunan

1.     Strategi Pembangunan
       Strategi pembangunan adalah merupakan suatu cara untuk mencapai Visi dan Misi  yang rumusankan dalam bentuk strategi sehingga dapat meningkatan kinerja. Kinerja sangat dipengaruhi oleh bagai mana suatu organisasi (pemerintah)  menerima sukses atau mengalami kegagalan dari suatu misi organisasi pemerintah. Faktor – faktor keberhasilan berfungsi untuk lebih memfokuskan strategi dalam rangka mencapai tujuan dan misi organisasi pemerintah secara sinergis dan efisien. Untuk merumuskan strategi maka dibutuhkan analisis lingkungan strategis. 

2.    Analisa Lingkungan  Internal dan Eksternal

        Analisis internal dilakukan dengan mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan dari berbagai aspek yang ada di Kabupaten Karo. Aspek-aspek internal di Pemerintah Kabupaten Karo antara lain terdiri dari aspek: Kelembagaan, manajemen, SDM, SDA dan sumber daya lainnya. 

        Analisis keadaan eksternal perlu dilakukan untuk mendapatkan (mengindentifikasi) sebagai aspek diluar Kabupaten Karo yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Karo. Dengan melakukan analisis keadaan eksternal akan diketahui peluang dan ancaman (tantangan) yang dapat dimanfaatkan dan akan berpengaruh dalam mencapai kinerja yang optimal. 

3.    Isu-Isu Strategis

      Mengidentifikasi isu-isu strategis adalah merupakan jantung dalam proses perencanaan strategis, karena isu strategis adalah merupakan pilihan kebijakan pokok yang mempengaruhi mandat, misi, nilai organisasi, tingkat dan perpaduan output atau jasa, pemakai layanan, biaya, keuangan dan organisasi atau manajemen. Cara pilihan ini dibentuk bisa memiliki pengaruh yang amat kuat pada keputusan yang mengidentifikasi bagaimana organisasi Pemerintah Kabupaten Karo; apa yang dikerjakannya, dan mengapa organisasi mengerjakannya.  Ada dua hasil pokok yang harus dicari dari langkah identifikasi isu-isu strategis ini, yang pertama ialah daftar isu strategis dan yang kedua ialah penyusunan isu-isu strategis dalam urutan proritas, logis atau temporal. 

    Isu-isu strategis disusun dalam 4 kelompok isu yakni: (1) keunggulan komperatif (comperative advantage); (2) Mobilisasi (mobilization); (3) investasi/divestasi (investment/divestment); dan (4) bertahan (status quo).  Isu-isu yang masuk kelompok keunggulan komperatif ialah isu yang muncul akibat persilangan antara kekuatan internal dengan peluang eksternal; kemudian isu yang masuk kelompok mobilisasi ialah isu yang muncul akibat persilangan antara kekuatan internal dengan ancaman eksternal; selanjutnya isu yang masuk kelompok investasi/divestasi ialah isu yang muncul akibat persilangan antara kelemahan internal dengan peluang eksternal; dan isu pada kelompok bertahan muncul akibat persilangan antara kelemahan internal dengan ancaman eksternal. 

4.     Faktor-Faktor Kunci Beberhasilan (Critical Success Factor)

Faktor-faktor kunci/penentu atau Critical success factors keberhasilan meliputi beberapa hal yang harus dijalankan dengan baik oleh Pemerinah Kabupaten Karo. Faktor-faktor tersebut merupakan faktor strategis dari seluruh organisasi pemerintah dilingkungan Pemerinah Kabupaten Karo antara lain sebagai berikut :
  1. Tersedianya sarana, prasarana, fasilitas dan tenaga ahli untuk meningkatkan kemampuan SDM karo;
  2. Tersedianya teknology yang tepat guna  sehingga mampu meningkatkan daya saing produk pertanian, pariwisata, dan perindustrian kabupaten karo;
  3. Pengelolaan SDA secara baik dan optimal sehingga SDA tetap lestari dan dapat memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat;;
  4. Terbukanya kesempatan usaha bagi semua lapisan masyarakat karo;
  5. Terciptanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan semangat  RAS KITA PESIKAP KUTANTA;
  6. Nilai-nilai luhur budaya karo dapat dilestarikan sebagai filter terhadap budaya asing yang negatif;
  7. Adanya goodwill  dari Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Rohaniawan serta masyarakat untuk membangun Kabupate Karo.
B.   Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Strategi Pembangunan 

Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan adalah berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Jika yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumulasi kapital yang rendah, tingkat pendapatan pada kapital yang rendah, serta masalah ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang kurang berkembang.

Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan pada dasarnya dilandasi oleh keinginan berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin diatasi. Sementara itu, strategi-strategi pembangunan lain ternyata sangan sulit mempengaruhi/memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.

Strategi pembangunan, ternyata justru menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Ketidakmerataan tersebut tidak hanya antar golongan masyarakat, tetapi juga antar daerah. Sehingga ada daerah maju dan daerah terbelakang. Ketidakmerataan antar daerah ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cenderung hanya diarahkan ke lokasi tertentu. Biasanya, modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasionaldan abtar kelompok menengan ke atas di dalam negeri. Selain karena kebijaksanaan penanaman modal, kesulitan pangan antar daerah juga disababkan karena potensi daerah yang berbeda-beda. 

  C.    Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia

Disamping kegiatan politik dan penegakan hukum suatu negara, perekonomian merupakan salah satu aspek vital yang terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Berbagai cara diusahakan oleh pemerintah untuk mendapatkan situasi ekonomi dalam keadaan ekuilibrium, sehingga stabilitas pemerintahan dapat terjaga. Sepanjang sejarah Indonesia, ada dua strategi yang digunakan untuk menjaga keseimbangan ekonomi Indonesia, dan kedua strategi ini sangat bertentangan dan digunakan dalam rezim yang berbeda pula. Rezim orde lama yang dipimpin oleh Soekarno yang dikenal dengan aliran komunisnya yang sangat kental, membentuk suatu strategi pembangunan ekonomi ‘berorientasi ke dalam’, sementara rezim Suharto, era Orde Baru, memiliki suatu pandangan yang lebih modern dibanding dengan pemimpin sebelumnya, sehingga strategi pembangunan ekonomi yang diterapkan ‘berorientasi ke luar’. Kedua strategi tersebut, pernah diterapkan di Indonesia, dengan tujuan awal untuk menyejahterakan rakyat. Tetapi, pembangunan ekonomi ‘berorientasi ke dalam’ seolah mati, dibanding dengan pembangunan ekonomi ‘berorientasi keluar’ yang lebih banyak digalakkan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia setelah rezim Soekarno runtuh.
Menilik dari sejarah, awal mula pembentukan strategi pembangunan ekonomi berorientasi keluar ini adalah sistem ekonomi sosialis versi Soekarno –Sosialisme ala Indonesia- yang menekankan perubahan radikal dan tidak adanya campur tangan pihak asing dan juga modalnya dalam perekonomian Indonesia gagal diterapkan, sehingga menyebabkan krisis ekonomi yang sangat parah dan juga kekecewaan rakyat. Gagalnya sistem radikal yang dianut oleh Soekarno terlihat ketika cadangan devisa pemerintah pada April 1966 merosot sampai angkat delapan juta dolar Amerika, sedangkan Indonesia membutuhkan pasokan beras dan biaya untuk mengimpor beras di perkirakan seratus juta dolar Amerika . Pemimpin Indonesia memang dihadapkan pada situasi yang sulit, dimana dengan tujuan untuk menjaga stabilisasi negara dan mengatasi krisis yang sangat mencekik saat itu, pilihan strategi ‘berorientasi ke dalam’ dengan cara menggunakan bantuan pihak asing secara hati-hati, memperkuat masyarakat bisnis pribumi, mengubah secara perlahan manufactur dan pentingnya posisi pemerintah dalam pasar dan perusahaan swasta, memakan waktu yang lama untuk mencapai titik ekuilibrium, sehingga strategi ‘berorientasi ke luar’ dengan stempel (shock-treatment approach), membutuhkan bantuan asing dalam penyelesaiannya dan membiarkan pasar berjalan sesuai mekanismenya yang berkembang, dirasakan lebih menjanjikan karena memakan waktu yang cukup cepat dibanding strategi ekonomi yang pertama.
Melihat situasi tersebut pemimpin Orde Baru memilih menggunakan strategi yang memungkinkan perusahaan-perusahaan swasta memainkan peran aktif dalam pasar bebas sehingga pemanfaatan modal asing dapat dimaksimalkan. Dalam proses penerapan kebijakan ekonomi ini diperlukan perombakan secara struktural dibanding dengan kegiatan perekonomian yang dijalankan sebelumnya. Para petinggi negara melakukan berbagai upaya untuk meyakinkan para negara kreditor agar mau bekerja sama untuk memberikan ‘dana bantuan’ pada Indonesia dengan suku bunga yang rendah. Hal ini memang bukan suatu hal yang mudah, dikarenakan oleh sikap Soekarno yang sebelumnya ‘menendang’ para negara kreditor terbesar tersebut keluar dari Indonesia, sehingga mereka sangat berhati-hati dalam pemberian hutang kepada Indonesia. Melihat sikap para negara keditor Barat dan Jepang yang masih dingin, Indonesia bekerja sama dengan IMF (International Moneter Funds) untuk mengeluarkan ‘semacam tanda layak kredit’ sebagai cara memperoleh simpati dari negara kreditor. IMF menempatkan seorang wakil tetapnya dan menugaskannya di Bank Indonesia untuk mengadakan konsultasi harian dengan pejabat bank itu dan pejabat Departemen Keuangan tentang strategi stabilisasi ekonomi. Kerja sama Indonesia dan IMF ini merupakan kerja sama yang didasari oleh adanya kepentingan yang sama dari pemimpin Indonesia waktu dan aktor-aktor eksternal, sekaligus sebagai titik awal hutang luar negeri Indonesia yang menumpuk dan berpuncak pada krisis ekonomi tahun 1998 tersebut.
Karena proses penyelesaiannya yang tergolong cepat, strategi ekonomi ‘berorientasi ke luar’ ini banyak disetujui oleh para teknokrat. Defisit anggaran pemerintah yang selalu meningkat dan ekspansi kredit bank secara cepat di tahun 1966 harus diselesaikan pemerintah dengan cara mencari kredit baru yang tidak komersial. Namun permasalahan ekonomi tidak hanya sampai disitu saja, pemerintah juga harus memikirkan tentang pembangunan ekonomi jangka panjang, yang tidak bisa bergantung dari bantuan luar negeri, tetapi pemerintah harus menarik modal asing agar mau menanamkan modalnya sehingga geliat penetrasi modal asing di Indonesia meningkat, yang nantinya akan di integrasikan dalam sistem ekonomi dunia yang kapitalis. Para penasehat Soeharto yakin bahwa Indonesia harus kembali bergabung dengan masyarakat ekonomi politik internasional yang dilakukan dengan cara mengubah haluan politik luar negerinya. Usulan yang tercetus pada simposium 6-9 Mei 1966 di Universitas Indonesia mengarahkan pemecahan kesulitan ekonomi dalam negeri Indonesia dengan menghindari tindakan realistik yang berorientasi prestise seperti menjadi pemimpin NEFO (New Emerging Forces), penyelesaian konflik dengan Malaysia secara damai, dan masuk kembali dalam PBB serta berpartisipasi dalam lembaga-lembaga internasional lainnya.
Memulihkan kembali keadaan ekonomi yang hampir mati di Indonesia terus dilakukan dengan melakukan berbagai cara diplomasi ekonomi untuk meyakinkan negara-negara Barat, dengan menyuarakan bahwa rezim baru Indonesia telah berhasil menumpas komunis di negaranya sendiri tanpa bantuan Amerika, pembentukan lobby-lobby di Washington, normalisasi hubungan dengan Singapura dan pengusaha-pengusaha Cina, dan peninjauan kembali kebijakan luar negeri oleh menteri luar negeri, Adam Malik, yang isinya sama dengan simposium 6-9 Mei 1966. Tanggapan kreditor asing yang masih mengambang belum menunjukkan bukti dukungan terhadap Indonesia, bantuan yang Amerika kucurkan dianggap sebagai transaksi komersial yang harus di bayar kembali dengan dolar dan tingkat bunga 4,9 persen merupakan suatu pinjaman yang tinggi bagi pemerintah. Jepang juga membebani pinjaman yang lebih berat dengan tingkat bunga 5,5 persen dan dibayar dalam lima kali angsuran dengan masa tenggang empat tahun . Melihat hal itu, para pemimpin Orde Baru bersikap untuk bermain sesuai dengan aturan main yang ditetapkan oleh para kreditor, agar posisi Indonesia dalam list prioritas bantuan Amerika Serikat dipertimbangkan.
Sikap Amerika atas Indonesia yang ditunjukkan lewat duta besarnya Marshall Green dalam makalahnya yang berjudul ‘relaxed diplomacy’ memperlihatkan sikap yang sangat hati-hati dalam membuat janji dengan menteri luar negeri Indonesia yang bersikap agresif. Bukti konkret keseriusan Indonesia dalam mengemis bantuan pada Amerika terlihat setelah penandatanganan perjanjian damai dengan Malaysia 11 Agustus 1966, sekaligus sebagai tonggak kebangkitan kerja sama ekonomi bilateral Amerika – Indonesia, yang dibuktikan dengan pemberian hibah yang mencapai kurang lebih $ 40 juta di akhir 1966 . Setelah melunaknya sikap kreditor terbesar, Amerika, melunak peraturan ekonomi 3 Oktober 1966 merupakan tonggak sejarah liberalisasi ekonomi Indonesia, dan diperluas pada tanggal 10 Februari 1967 dan 28 Juli 1967, yang memuat tata cara baru pengelolaan ekonomi Indonesia yang baru. Peraturan tersebut mencakup tindakan-tindakan berikut:
1. Menyeimbangkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui pemotongan belanja.
2. Peningkatan pendapatan dengan meningkatkan pajak dan mengurangi defisit dengan cara menghapuskan subsidi untuk semua perusahaan baik swasta maupun negara, agar perusahaan tersebut menjalankan usahanya lebih rasional dan efisien, yang mengakibatkan pada kenaikan harga pelayanan umum yang meningkat tajam.
3. Pembaruan moneter dengan memperketat kredit dengan peningkatan sukubunga secara tajam.
4. Pemerintah akan memberikan keistimewaan pajak kepada penanam modal asing seperti pembebasan bea masuk terhadap barang-barang konsumsi yang dibutuhkan pengurangan pajak-pajak ekspor, penyerdehanaan prosedur ekspor-impor, dan memperbolehkan eksportir dan importir menangani dokumen mereka sendiri dengan keistimewaan yang diberikan agar mereka mau menanamkan modalnya di Indonesia.
5. Pengembalian perusahaan-perusahaan asing yang diambil oleh rezim sebelumnya, dan diberikan insentif yang sama dengan perusahaan asing yang baru didirikan
6. Pemberian kembali sebagian devisa pada eksportir dalam bentuk sertifikat Bonus Ekspor, yang dapat dijual di pasar devisa bebas dan digunakan para importir untuk mengimpor berbagai mata dagagan yang diizinkan pemerintah.
7. Meninggalkan “ekonomi komando”, pemerintah membiarkan kekuatan pasar bergerak untuk membuat keputusan ekonomi.
Poin-poin dari peraturan diatas merupakan bentuk implementasi dari shock-treatment yang disarankan oleh IMF untuk strategi stabilisasi ekonomi Indonesia dan efektif diterapkan dalam jangka pendek. Disamping proses stabilisasi, pemerintah dapat merehabilitasi infrastruktur vital penggerak roda ekonomi.
Keberhasilan dari strategi ini adalah Indonesia mendapatkan dukungan dari dua lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF, sehingga pada tahun 1968 Indonesia mengalami beberapa kali surplus, tumbuhnya Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 5% per tahun. Strategi ekonomi berorientasi keluar ini memang memberikan keuntungan bagi stabilisasi ekonomi Indonesia dimasa krisis. Dan sejak itu, Bank Dunia telah mengaskan para ahli pertanian, transportasi, industri, kependudukan dan berbagai bidang lainnya di Indonesia, sehingga saran dibentuknya REPELITA pun datang dari para konsultan Bank Dunia . Ketika terjadi defisit pun, bantuan asing dapat mengimbanginya dengan peningkatan pendapatan ekspor. Tetapi bila dilihat secara mendalam, apakah keberhasilan strategi ini merata, ternyata hanya menyentuh kalangan-kalangan pejabat negara juga pengusaha asing, termasuk Cina. Negara tidak lagi mengedepankan nasionalisme yang membimbing pengusaha pribumi agar bangkit, tetapi lebih memperburuk masyarakat bisnis pribumi yan umumnya memiliki modal kecil dan usaha kecil menengah. Prinsip efisiensi yang dengungkan mendepak pengusaha pribumi karena dianggap tidak mampu mengembangkan usahanya dan bersaing dengan perusahaan raksasa yang diberi banyak insentif dari pemerintah. Menurut Robinson, kalangan pejabat negara banyak berkoalisi dengan pengusaha Cina dalam membangun usaha atas nama pribadi tetapi menggunakan berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah untuk memperoleh kemudahan. Kedekatan hubungan ini digunakan oleh para pengusaha asing untuk mempengaruhi politik suatu negara.
Urbanisasi secara besar-besaran dari desa ke kota menambah jumlah pengangguran dan semi pengangguran karena tidak diimbangi dengan perluasan lapangan kerja di kota. Perusahaan besar asing banyak menggunakan tenaga kerja ahli yang di ‘impor’ dari negara mereka sendiri. Prinsip efisiensi lagi-lagi mengakibatkan pemecatan banyak pegawai. Sampai akhirnya, Adam Malik, pada tahun 1967, mengakui bahwa kebijaksanaan ekonomi pemerintah telah gagal, dan diperkuat oleh pernyataan Jendral Soeharto : “Pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa tindakannya untuk sementara telag memukul sektor produksi dan mengakibatkan resesi.”
Bila meruntut kabinet pemerintahan Indonesia, strategi perekonomian yang dikembangkan oleh pemimpin setelah orde lama adalah strategi orientasi ke luar. Bukti-bukti yang memuat tata cara perekonomian pasca krisis tahun 1966, jika diaplikasikan dengan kondisi perekenomian Indonesia sekarang tentu masih sangatlah relevan. Para petinggi keuangan negara bahkan orang nomor dua hirarki kepresidenan memiliki prinsip efisiensi. Sebagai contoh adalah kasus Century yang mengucurkan dana bail-out sebesar 6,7 triliun rupiah pada bank yang namanya bahkan tidak populer dan track record yang cukup buruk. Alasan berdampak sistemik yang berulang kali di katakan oleh mantan menteri keuangan adalah bentuk efisiensi yang dilakukan negara, dengan alasan bahwa ketika bail-out tidak dikucurkan maka Indonesia akan kolaps sama seperti tahun 1998. Penyebab masih relevannya strategi perekonomian yang berorientasi keluar ini disebabkan oleh para teknokrat yang merasa diuntungkan dalam strategi ini bahkan dapat disebut sebagai anak didik dari lembaga keuangan terbesar dunia seperti World Bank dan IMF. Pemberian gelar “menteri berprestasi” yang di berikan oleh World Bank pada Sri Mulyani tentu perlu dipertanyakan kembali, apakah prestasi tersebut berhasil mengentas penderitaan rakyat atau hanya penyelamatan bank yang dikatakan membawa dampak sistemik.
Yang terlihat sangat jelas adalah bahwa selama jangka waktu dari tahun 1966- sekarag ini pun, kebijakan ekonomi pemerintah masih didominasi oleh strategi ekonomi berorientasi ke luar. Perimbangan politik dalam negeri, situasi internasional yang suram, dan sifat aliansi kekuasaan yang dominan, mendorong pemerintah untuk menetapkan hal tersebut. Pengandalan terhadap investasi dan modal-modal asing memang menyebabkan kemajuan industri dan pertumbuhan kecil di sebagian masyarakat, tetapi pertumbuhan tersebut tidak diiringi oleh kemandirian dan kematangan ekonomi, tetapi lebih merupakan pada pertumbuhan dalam ketergantungan (associated-dependent development).

http://cuphielicious.blogspot.com/2010/08/strategi-pembangunan-ekonomi-indonesia.html

Tugas Perekonomian Indonesia BAB 3

 
Sistem Perekonomian Indonesia
 
A. Para Pelaku ekonomi
           Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
          Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.  

      1. Pemerintah (BUMN)

a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
    Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi
     Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

2 ) Kegiatan konsumsi
     Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3 ) Kegiatan distribusi
     Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
     Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

      2. Swasta (BUMS)
    BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.

      3. Koperasi
     Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Sumber : http://herildagultom.blogspot.com/2011/05/sistem-perekonomian-indonesia.html

Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan di Indonesia


 
Pada akhir tahun tujuh puluhan orang mengenal istilah stagflation (stagnation and inflation), di mana inflasi terjadi berbarengan dengan stagnasi. Dewasa ini Indonesia menghadapi dua kondisi yang terjadi secara simultan yang sifatnya antagonistis, yakni pertumbuhan ekonomi berlangsung serentak dan kemiskinan. Dari satu segi, kondisi makro ekonomi berada dalam keadaan yang cukup meyakinkan.

Tingkat inflasi relatif cukup terkendali pada tingkat satu digit, import-eksport berjalan cukup baik, tingkat bunga lumayan rendah dan cadangan devisa cukup tinggi untuk dapat menjamin import dalam waktu sedang, investasi cukup tinggi (angka-angkanya boleh dilihat sendiri dalam Laporan BPS, Laporan Bank Indonesia dan Nota Keuangan).

Tetapi dari segi mikro, pengangguran dan kemiskinan makin meningkat. Urbanisasi meningkat terutama dari kelompok miskin dan pengemis. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga disemua kota-kota besar seluruh Indonesia. Semua ini menandakan adanya kemiskinan dan sempitnya kesempatan kerja di pedesaan.

Dibandingkan dengan banyak negara lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak rendah. Bahkan ketika krisis keuangan global yang menimpa hampir semua negara, sebagai akibat dari krisis kredit perumahan (prime morgate loans) di Amerika, yang bermula pada tahun 2006 sampai tahun 2009, ekonomi Indonesia tidak mengalami goncangan yang berarti.

Kemampuan untuk meredam akibat dari keuangan ini dapat terjadi berkat kebijakan makro ekonomi yang hati-hati dan tepat, di samping kondisi keterbukaan yang memangnya tidak sebesar negara-negara tetangga seperti Singapore dan Malaysia.
Kemampuan Indonesia bertahan terhadap krisis keuangan tersebut menimbulkan keyakinan rakyat pada kemampuan pemerintah SBY Periode I, sehingga dapat memenangkan Pemilihan Umum untuk Priode II. Sayangnya keberhasilan dalam bidang ekonomi pada tataran makro ini tidak mampu menekan tingkat kemiskinan yang sejak lama sudah berlangsung.

Selama masa yang panjang, sejak beberapa dekade yang lalu, di Indonesia berlangsung proses pemiskinan desa secara berkelanjutan. Dalam Era Orde Baru dikenal kebijaksanaan peningkatan ekspor non-migas. Sub-sektor industri non migas ini menjadi prioritas utama. Berbagai fasilitas diberikan kepadanya, termasuk hak untuk membayar upah buruh rendah.

Upah buruh murah ini memang telah menjadi trade mark Indonesia dalam promosi penarikan modal asing. Asumsi yang dipakai, bahwa dengan upah buruh yang murah, maka harga pokok barang-barang yang diproduksi akan murah. Dengan demikian, produk eksport Indonesia mempunyai daya saing yang tinggi. Padahal, meskipun harga pokok mempunyai korelasi dengan daya saing, karena barang dapat dijual dengan harga murah, tetapi daya saing suatu barang tidak sekadar ditentukan oleh harga (pokok), tetapi juga oleh kualitas barang, teknik marketing , politik/ diplomasi dan lain-lain.

Agar buruh (termasuk PNS) dapat hidup, maka harga bahan makanan harus dapat dipertahankan rendah. Inilah yang menjadi tugas pokok Bulog sejak waktu itu. Jika harga bahan makanan dalam negeri naik, Bulog segera harus mengimpor dari luar negeri. Rendahnya harga bahan makanan yang note bene hasil produksi petani, mengakibatkan terjadinya proses pemiskinan petani di daerah pedesaan secara berkelanjutan.

Perbedaan dua kondisi yang yang berlangsung secara terus menerus tersebut selama masa yang panjang telah mengakibatkan semakin melebarnya ketimpangan ekonomi antar penduduk di Indonesia. Hal yang perlu diindahkan adalah, jika ketimpangan pendapatan antar penduduk sudah sangat lebar, akan terdapat kecenderungan mengaburnya pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran dari pembangunan. Artinya, setiap kita melihat adanya pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan oleh peningkatan pendapatan per kapita, sulit dirasakan, pada saat yang sama boleh jadi sedang berlangsung proses pemiskinan.

Sebagai contoh dari keadaan ini dapat ditunjukkan dengan angka-angka sederhana sebagai berikut:

Jika misalnya, suatu negara berpenduduk 100 juta orang, terdapat 5% penduduk dengan pendapatan rata-rata US$ 300.000 per tahun, sementara 95% lainnya berpendapatan US $ 3000 per tahun (setingkat pendapatan rata-rata Indonesia sekarang). Andaikan, jika golongan penduduk kaya yang 5% itu naik pendapatannya 10% per tahun, sementara golongan menengah ke bawah yang 95% itu mengalami penurunan pendapatan per tahun sebesar 20%, akan terjadi kenaikan pendapatan rata-rata sebesar 5,21%. Hal ini dapat ditunjukan dengan perhitungan sederhana seperti berikut.

1. Total pendaptan semula adalah:
a. 5 Juta X US$ 300.000 = US$ 1.500.000
b. 95 Juta X US$ 3.000 = US$ 285.000
Total pendaptan US$ 1.785.000

2. Kalau kemudian terjadi kenaikan pendapatan 10% dari golongan kaya (5%), dan pendaptan golongan miskin turun 20%, maka akan terlihat:

a. Total pendapatan penduduk kaya yang 5% menjadi = US$ 1.500.000 + US$ 150.000 = US$ 1.650.000
b. Total pendapatan penduduk menengah dan miskin yang 95% adalah = US$ 285.000 - US$ 57.000 = US$ 228.000.

3. Total pendapatan nasional baru adalah = US$ 1.650.000 + US$ 228.000 = US$ 1.878.000. Ini berarti telah terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar =

US$ 1878.000 – US$ 1.785.000 = US$ 93.000 atau sama dengan (93.000 / 1.785.00) x 100% = 5,21%.

Dengan demikian dapat dipahami mengapa meskipun kita mengalami kenaikan pendapatan per kapita setiap tahun sekitar 5 - 6%, kemiskinan dalam masyarakat makin bertambah. Inilah barangkali yang dapat disebutkan sebagai growth with poverty atau bisa kita singkat sebagai groverty, atau dalam bahasa Indonesia dapat disebut sebagai pertumbuhan dengan kemiskinan atau disingkat sebagai pertumkin. Meskipun contoh tersebut memang dikemukakan secara agak menyolok, tetapi bagaimanapun, inilah yang sedang terjadi di Indonesia dewasa ini.

Akibat dari keadaan ini tidak mengherankan, kalau di satu pihak ada yang mengklaim bahwa proses pembangunan nasional berjalan mulus, ditandai dengan kenaikan pendapatan per kapita tiap tahun. Di lain pihak ada yang menuduh, pembangunan ekonomi gagal karena tidak dapat menghilangkan kemiskinan.

Singkatnya, yang menjadi masalah adalah melebarnya ketimpangan ekonomi antar penduduk dalam masyarakat, yang tidak sepenuhnya dapat ditunjukkan hanya dengan menggunakan indeks gini ratio. Untuk mengatasinya, diperlukan adanya pengamatan yang lebih seksama di lapangan dan kebijakan yang bersifat affirmatif memihak kepada golongan miskin, terutama kepada mereka yang ada di pedesaan.


Sumber : http://jaktimkota.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=194:pertumbuhan-ekonomi-dan-kemiskinan-di-indonesia&catid=57:frontpage

Kondisi Ekonomi Indonesia Stabil dan Terjaga

JAKARTA - Kondisi Indonesia yang baik saat ini sangat mendukung untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (06/09).
"Memang Indonesia termasuk negara dengan perekonomian yang lebih stabil dan lebih terjaga. Oleh karena itu, kita lihat kan respon pasar modal juga baik ya, ketika di negara-negara lain mungkin masih tertekan, di kita cukup baik." jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Menkeu, sangat baik bagi Indonesia dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, terutama untuk mencapai target indikator-indikator ekonomi secara lebih baik.
"Contohnya, menurunkan pengangguran, kemiskinan, dan melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi," jelasnya, Seperti dilansir laman Depkeu.
Namun demikian, Indonesia tetap harus mempersiapkan diri untuk mencapai hasil yang lebih baik. "Itu semua kondisi yang baik, tapi kita tetap harus mempersiapkan diri. Karena apa yang harusnya kita capai itu jauh lebih baik dibandingkan apa yang sekarang kita capai," pungkasnya. (c8/lik)

Sumber : http://wartapedia.com/bisnis/korporasi/4995-menkeu--qkondisi-ekonomi-indonesia-stabil-dan-terjagaq.html

Rabu, 29 Februari 2012

Tugas Perekonomian Indonesia BAB 1


                 
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

A.   Pengertian Sistem Perekonomian
                 Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Secara umum ada tiga macam sistem perekonomian yang dikenal di dunia, yaitu :

1.      Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalisme)
Di dalam sistem ini setiap orang diberi kebebasan unutk melaksanakan kegiatan perekonomian, baik dalam hal kegiatan menjual dan membeli barang yang mereka inginkan serta kebebasan dalam memiliki faktor-faktor produksi. Semua orang bebas bersaing untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya, sebagai akibatnya barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan pasar. Beberapa ciri-ciri sistem ekonomi pasar, antara lain :
a.     Penjaminan atas hak milik perseorangan/swasta
b.    Kebebasan penuh dalam berusaha
c.     Motif mementingkan diri sendiri
d.    Terjadinya persaingan bebas
e.     Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
f.      Peranan pemerintah terbatas

2.      Sistem Ekonomi Terencana (Sosialisme)
Di dalam sistem ekonomi sosialis pemerintah diharuskan memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi, namun kepemilikkan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Adapun beberapa ciri-ciri sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a.       Semua faktor produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikkan individu dan swasta tidak diakui.
b.      Negara sepenuhnya mengatur kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
c.       Output dibagikan merata kepada masyarakat.
d.      Semua permasalahan perekonomian yang timbul dipecahkan oleh pemerintah pusat.

3.      Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini timbul sebagai akibat dari kegagalan sistem ekonomi pasar yang terlalu ketat, demikian juga halnya dengan sistem ekonomi terencana, tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat sehingga muncullah sistem ekonomi campuran. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan perekonomian yang timbul sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat. Beberapa ciri sistem ekonomi campuran, diantaranya :
a.     Hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah.
b.    Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
c.     Kebebasan bagi individu unutk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Sistem perekonomian Indonesia mengarah kepada suatu bentuk baru yang disebut sistem ekonomi Pancasila sesuai dengan falsafah dan pandangan hidupnya Pancasila, ciri-cirinya sebagai berikut :

        Pemilihan barang konsumsi bekas terkendali
        Pemilihan faktor produksi negara, swasta, dan koperasi
        Mekanisme pembentukan harga barang pasar terkendali
        Pengambilan keputusan desentralisasi, musyawarah untuk mufakat
        Insentif material dan moral
Sistem perekonomian Indonesia diatur dan diarahkan oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 33, dan Garis-garis Besar Haluan Negara. Dalam demokrasi harus dihindarkan ciri-ciri negatif, sebagai berikut :
     Sistem free fight liberalism (persaingan bebas)
     Sistem etatisme (negara dan aparatur ekonomi negara bersifat dominan)
     Monopoli (pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok)

 B.  Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

1. Sistem Ekonomi Demokrasi
               Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
    Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.