Faktor
apa yang di butuhkan oleh koperasi, KUD, dan UKM untuk brkembang ?
Jawab: Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai
proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna
mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia
adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu
mengurus dirinya sendiri (self help).Namun koperasi di Indonesia selama
setengah abad lebih kemerdekaannya, tidak menunjukkan perkembangan yang
menggembiarkan. Koperasi tidak tampak di permukaan sebagai “bangun perusahaan”
yang kokoh dan mampu sebagai landasan (fundamental) perekonomian, serta dalam
sistem ekonomi Indonesia, koperasi berada pada sisi marjinal.Upaya pemulihan
ekonomi koperasi tetap dalam posisi yang termarjinalkan. Pemerintah sering bersuara
lantang untuk memberdayakan koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak terlihat
peranan yang signifikan dalam menyumbang perekonomian Indonesia. Yang
berkembang hanyalah kuantitas koperasi dan tidak terlihat perbaikan
kualitasnya, baik mikro maupun makro ekonomi.Perkembangan koperasi masih
menghadapi masalah-masalah baik di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha
koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut dapat bersumber dari dalam
koperasi sendiri maupun dari luar. Masalah kelembagaan koperasi juga dapat
dikelompokkan dalam masalah intern maupun masalah ekstern. Masalah intern
mencakup masalah keanggotaan, kepengurusan, pengawas, manajer, dan karyawan
koperasi. Sedangkan masalah ekstern mencakup hubungan koperasi dengan bank,
dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan instansi pemerintah.
1.
DARI SISI KELEMBAGAAN KOPERASI
a. Masalah Internal :
·
Keanggotaan dalam Koperasi
·
Pengurus Koperasi
·
Pengawas Koperasi
b. Masalah Eksternal
·
Iklim
yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota
koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk
koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
·
Banyaknya
badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
·
Kurangnya
fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya
masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.
2.
SISI BIDANG USAHA KOPERASI
Masalah usaha koperasi dapat
digambarkan sebagai berikut. Ada koperasi yang manajer dan karyawannya belum
memenuhi harapan. Di antara mereka ada yang belum dapat bekerja secara
profesional, sesuai dengan peranan dan tugas operasi yang telah ditetapkan.
Masih ada administrasi koperasi yang belum menggunakan prinsip-prinsip
pembukuan dengan baik. Sistem informasi majemen koperasi mesih belum berkembang
sehingga pengambilan keputusan belum didukung dengan informasi yang cukup
lengkap dan dapat diandalkan.
Di samping itu masih ada manajer
yang kurang mempunyai kemampuan sebagai wirausaha. Di antara mereka bahkan
masih ada yang kurang mampu untuk menyusun rencana, program, dan kegiatan
usaha. Padahal mereka harus memimpin dan menggerakkan karyawan untuk
melaksanakan rencana, program, dan kegiatan usaha yang ditentukan. Penilaian
terhadap keadaan serta mengadakan penyesuaian rencana, program, dan kegiatan
usaha setiap kali ada perkembangan dalam keadaan yang dihadapainya. Dari sisi
produksi, koperasi sering mengalami kesulitan untuk memperoleh bahan baku.
Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh adalah modal. Dalam hal
kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif
kalah dengan output industri besar. dalam banyak kasus, output koperasi (dan
UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.
Secara umum koperasi harus
menghadapi kelemahannya sebagai
berikut :
·
Pembinaan
hubungan antara alat perlengkapan koperasi, khususnya antara pengurus dan
manajer, yang masih perlu ditingkatkan. Hal ini antara lain mengingat perlunya
koordinasi yang mantab dan pembagian tugas serta tanggung jawab yang jelas.
Harus dihindarkan apabila ada pengurus yang mengambil wewenang manajer
melaksanakan tugas operasional.
·
Kebijaksanaan
dan program kerja koperasi masih cenderung timbul sebagai prakarsa pemerintah.
Program-program yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggota masih ada yang
belum sepenuhnya dipadukan dengan program-program yang timbul dari prakarsa
pemerintah. Keputusan koperasi yang mandiri masih belum dapat berkembang.
·
Organisasi
tingkat sekunder, seperti Pusat Koperasi dan Induk koperasi, tampak belum
sepenuhnya dapat memberikan pelayanan kepada koperasi primer, khususnya
meningkatkan kemampuan dalam bidang organisasi, administrasi, dan manjemen.
·
Kerja
sama koperasi dan lembaga non-koperasi telah ada yang berlangsung atas landasan
saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Tetapi, apabila kurang hati-hati
dalam membinannya ada kerjasama yang cenderung mengarah pada hilangnya
kemandirian koperasi.
·
Kemampuan
pemupukan modal usaha yang bersumber dari anggota dan hasil usaha koperasi,
walaupun cukup memadai perkembangannya namun ternyata masih sangat terbatas.
·
Dalam
usaha memperoleh kredit dari bank, koperasi masih menghadapi kesulitan untuk
memenuhi persyaratanyang ditentukan. Demikianlah, maka pemupukan modal koperasi
walaupun cepat perkembangannya hasilnya masih terbatas juga.
·
Keterpaduan
gerak, pengertian, pembinaan, dan pengawasan terhadap gerakan koperasi dari
berbagai instansi masih perlu ditingkatkan.
·
Masalah
lain yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan koperasi pada tingkat
perkembangan seperti sekarang ini adalah masih kurangnya petugas pembina
koperasi, baik dalam jumlah maupun mutunya.
·
Masalah
permodalan, penguasaan teknologi, akses informasi, permasalahan pemasaran, dan
perlindungan hukum.
·
Kurangnya
dana sehingga fasilitas-fasilitas yang sudah ada tidak dirawat, hal ini
menyebabkan koperasi tertinggal karena kemajan teknologi yang sangat cepat.