Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
1. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari
segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan
pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn
setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
2. Proses Penyusunan Anggaran
Secara garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi
menjadi dua, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas
(bottom-up)
a. Dari atas ke bawah (Top-down)
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah:
1.
Metode kemampuan (The affordable method)
adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk
kegiatan operasional dan produksi tanpa
mepertimbangkan efek pengeluaran tersebut.
2.
Metode pembagian semena-mena (Arbitrary
allocation method) merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak
lebih baik dari metode sebelumnya. Metode
ini tidak berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak
membuat konsep pendistribusian anggaran
dengan baik.
3.
Metode persentase penjualan (Percentage of
sales) menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan
dengan persentase peningkatan penjualan di lapangan. Metode ini
mendasarkan pada dua hal, yaitu presentase penjualan dan sejumlah pengembalian
yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang dilakukan.
4.
Melihat pesaing (Competitive parity)
karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan
pesaingnya. Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih baik
dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar.
5.
Pengembalian investasi (Return of
investment) merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan
oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti katanya,
investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu
hari.
b. Dari bawah ke atas (Bottom-up)
Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah
tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan
komunikasi strategis antara tujuan dengan
anggaran Terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas,
yakni:
a. Metode tujuan dan tugas (Objective and task method)
dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara
beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan
tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang
dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
b.
Metode pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima
setelah waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi
keuntungan yang diterima dari hasil
penjualan. Pada tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara
biaya promosi dengan keuntungan
yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima
keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.
c.
Metode perhitungan kuantitatif (Quantitative
models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis regresi
berganda (multiple regression analysis). Metode ini jarang digunakan
karena kompleks dalam pemakaiannya.
Alokasi anggaran
Setelah mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk
melaksanakan program, hal selanjutnya
adalah bagaimana mengalokasikan anggaran yang tersedia. Mengalokasikan anggaran
berarti melakukan pembagian dana secara sistematis berdasarkan keseluruhan
anggaran yang dimiliki perusahaan untuk melangsungkan program tersebut. Hal-hal
yang perlu dipertimbangkan dalam pengalokasian anggaran mencakup potensial pasar, ukuran
dan segmen pasar, kebijakan perusahaan, skala ekonomi periklanan, dan karakteristik perusahaan.
3. Perkiraan Penerimaan Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat
rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, Perubahan
APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Secara
keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1.
Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari;
Penerimaan
Perjakan
·
pajak
penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
·
pajak
pertambahan nilai
·
pajak
bumi dan bangunan
·
Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
·
Pajak
Lainnya
·
Pajak
Perdagangan Internasional
·
Bea
Masuk
·
Pajak/Pengutan
Ekspor
Penerimaan Bukan Pajak
·
Penerimaan
Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan,
perikanan)
·
Bagian
Laba BUMN
·
PNPB
Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan
dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun
pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari
visa para tourist yang datang ke Indonesia.
4. Perkiraan Pengeluaran
Secara
garis besar,pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua yakni.
a.
Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran
rutin Negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah
terencana sebelumnya secara rutin,diantaranya:
·
Pengeluaran untuk belanja pegawai
·
Pengeluaran untuk belanja barang
·
Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·
Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan
hutang
·
Pengeluaran lain lain
b.
Pengeluaran pembangunan
Secara
garis besar,yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
·
Pengeluaran pembangunan untuk berbagai
departemen/lembaga Negara,diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan
sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga Negara
bersangkutan.
·
Pengeluaran pembangunan untuk anggaran
pembangunan daerah( Dati I dan II )
·
Pengeluaran pembangunan lainnya.
5. Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk
memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus
diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
a.
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
·
Produksi minyak rata-rata per hari
·
Harga rata-rata ekspor minyak mentah
b.
Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
·
Pajak penghasilan
·
Pajak pertambahan nilai
·
Bea masuk
·
Cukai
·
Pajak ekspor
·
Pajak bumi dan bangunan
·
Bea materai
·
Pajak lainnya
·
Penerimaan bukan pajak
·
Penerimaan dari hasil penjualan BBM
c.
Penerimaan
Pembangunan
Terdiri
dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.
d.
Perkiraan
Penerimaan Negara
Secara
garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari :
1.
Penerimaan dalam negeri
2.
Penerimaan pembangunan
e.
Penerimaan Dalam
Negeri
Pertama,penerimaan
dalam negeri untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde baru masih
cukup menguntungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.
Namun
dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia,maka mulai disadari bahwa
ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi.Untuk keperluan itu
,maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
·
Deregulasi bidang perbankan ( 1 Juni 1983
).yakni dengan mengurangi peran bank sentral.serta lebih member hak kepada bank
pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman
sendiri.Dampak dari deregulasi adalah meningkatnya tebungan masyarakat.
·
Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1
Januari 1984 ),untuk memperbaiki penerimaan Negara
·
Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang
selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar